Ketua AJK Isi Kuliah Umum KPI STAI Al-Haudl, Bahas Etika dan Tantangan Jurnalistik di Era Digital

Teks Foto : Ketua Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK), Theo Bernadhi, menjadi pemateri dalam Kuliah Umum Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)

KETAPANG, MENITNEWS.id – Ketua Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK), Theo Bernadhi, menjadi pemateri dalam Kuliah Umum Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Haudl Ketapang yang digelar di Café SEKO, pada Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Peran Mahasiswa KPI sebagai Penggerak Literasi Media dan Informasi” ini diikuti dengan antusias oleh para mahasiswa dan dosen pembimbing, serta menjadi wadah penting dalam memperkuat pemahaman tentang dunia media dan peran etika jurnalistik di era digital.

Dalam kesempatan tersebut, Theo Bernadhi membawakan materi berjudul “Etika dan Tantangan Jurnalistik di Era Media Digital”. Ia membahas secara mendalam sejumlah poin penting, mulai dari pengertian jurnalistik, fungsi utama jurnalistik, perbedaan antara jurnalis dan jurnalistik, kode etik jurnalistik, fungsi kode etik jurnalistik, hingga tantangan kerja jurnalistik saat ini.

Theo menjelaskan bahwa jurnalistik tidak hanya sebatas menulis dan menyebarkan berita, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga keakuratan, kejujuran, serta independensi informasi yang disampaikan kepada publik.
“Di era digital seperti sekarang, tantangan jurnalis semakin berat. Kecepatan informasi sering kali mengalahkan ketepatan. Maka dari itu, integritas dan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya di hadapan mahasiswa KPI.

Ia juga menyoroti pergeseran pola konsumsi media di tengah masyarakat, di mana banyak informasi beredar tanpa melalui proses verifikasi yang benar. Hal ini, menurut Theo, menjadi tantangan besar sekaligus ruang belajar bagi generasi muda untuk memahami pentingnya literasi media dan informasi.
“Jurnalis sejati adalah mereka yang berani memverifikasi informasi, menjaga independensi, dan selalu berpihak pada kebenaran. Bukan sekadar yang tercepat memberitakan, tetapi yang paling bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Theo menekankan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berintegritas di bidang komunikasi.
“Semua bidang pekerjaan, terutama pada dunia profesi jurnalistik, harus diisi dengan SDM berkualitas. Kampus adalah salah satu yang melahirkan SDM yang unggul dan berkualitas. Aturan ataupun etik menjadi kunci dan rujukan dalam aktivitas pekerjaan,” ujarnya.

Theo juga menambahkan bahwa seorang jurnalis sejati harus memahami dan menghayati 11 Pasal yang terkandung dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ), karena di dalamnya terdapat nilai-nilai dasar yang menjaga marwah profesi dan kepercayaan publik terhadap media. Ia menegaskan, saat ini masih banyak oknum yang mengabaikan etika jurnalistik namun berlindung di balik status profesi yang dilindungi undang-undang.
“Misalkan ada oknum yang menjadikan berita sebagai bahan bergaining dan kemudian menghapus berita yang sudah diterbitkan. Belum lagi soal hak jawab yang seharusnya menjadi kewajiban penulis, malah dijadikan berbayar. Padahal jelas, hak jawab wajib dipenuhi, dan ada sanksi bagi media yang tidak mengakomodir hak jawab tersebut. Apalagi jika harus meminta sejumlah uang, maka itu sudah masuk unsur pidana,” tegas Theo.

Dalam kesempatan itu, Ketua AJK ini juga mengajak seluruh organisasi wartawan yang ada di Ketapang untuk berperan aktif menjadi wadah edukasi bagi anggotanya, terutama dalam menghadapi derasnya arus informasi media sosial, sebaran hoaks, serta ujaran kebencian. Ia menilai, organisasi kewartawanan tidak boleh sekadar menjadi simbol keanggotaan, tetapi harus menjadi filter terhadap praktik-praktik yang mencederai profesi.
“Karena saat ini bukan semata soal sudah terverifikasi Dewan Pers atau memegang sertifikat UKW, tapi soal pribadi yang harus memegang teguh kode etik jurnalistik. Kebebasan pers tidak boleh sampai bablas. Maka penting bagi semua organisasi kewartawanan untuk menjadi tempat edukasi dan filter dari hal-hal yang merusak marwah profesi,” tukasnya.

Kegiatan kuliah umum ini juga dirancang untuk mencapai empat tujuan utama, yaitu:

  • Memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya literasi media dan informasi di era digital.
  • Mengembangkan keterampilan jurnalistik dan komunikasi publik yang beretika dan kritis.
  • Menumbuhkan kesadaran mahasiswa KPI untuk berperan sebagai agen perubahan dalam mencerdaskan publik melalui media.
  • Menjalin kolaborasi antara dunia akademik, lembaga legislatif, dan komunitas media untuk penguatan literasi informasi di daerah.

Menutup kegiatan, Theo Bernadhi memberikan pesan inspiratif kepada seluruh mahasiswa KPI agar terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan prinsip dasar dalam bermedia.
“Menjadi bagian dari dunia media berarti siap untuk bertanggung jawab. Mahasiswa KPI harus mampu menjadi mata dan telinga masyarakat, menyuarakan kebenaran, dan menjaga nilai-nilai etika di setiap langkah,” pesannya.

Kuliah umum yang berlangsung di Café SEKO tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi antara akademisi dan praktisi media dalam memperkuat budaya literasi di Kabupaten Ketapang. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan lahir generasi muda yang cerdas bermedia, beretika, dan mampu berkontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.(mr)

Berita Terkait

Leave a Comment